PT KAI Commuter Jabodetabek adalah salah satu anak perusahaan di
lingkungan PT KERETA API (Persero) yang dibentuk sesuai dengan Inpres
No. 5 tahun 2008 dan Surat Menneg BUMN No. S-653/MBU/2008 tanggal 12
Agustus 2008.
Pembentukan anak perusahaan ini berawal dari keinginan para
stakeholdernya untuk lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang
berkualitas dan menjadi bagian dari solusi permasalahan transportasi
perkotaan yang semakin kompleks.
PT KAI Commuter Jabodetabek ini akhirnya resmi menjadi anak perusahaan
PT KERETA API (Persero) sejak tanggal 15 September 2008 yaitu sesuai
dengan Akte Pendirian No. 415 Notaris Tn. Ilmiawan Dekrit, S.H.
Kehadiran PT KAI Commuter Jabodetabek dalam industri jasa angkutan KA
Commuter bukanlah kehadiran yang tiba-tiba, tetapi merupakan proses
pemikiran dan persiapan yang cukup panjang. Di mulai dengan pembentukan
Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek oleh induknya PT Kereta Api
(Persero), yang memisahkan dirinya dari saudara tuanya PT KERETA API
(Persero) Daop 1 Jakarta. Setelah pemisahan ini, pelayanan KRL di
wilayah Jabotabek berada di bawah PT KERETA API (Persero) Divisi
Angkutan Perkotaan Jabotabek dan pelayanan KA jarak jauh yang beroperasi
di wilayah Jabodetabek berada di bawah PT KERETA API (Persero) Daop 1
Jakarta.
Dan akhirnya PT KERETA API (Persero) Divisi Angkutan Perkotaan Jabotabek
berubah menjadi sebuah perseroan terbatas, PT KAI Commuter Jabodetabek.
Setelah menjadi perseroan terbatas perusahaan ini mendapatkan izin
usaha No. KP 51 Tahun 2009 dan izin operasi penyelenggara sarana
perkeretaapian No. KP 53 Tahun 2009 yang semuanya dikeluarkan oleh
Menteri Perhubungan Republik Indonesia.
Tugas pokok perusahaan yang baru ini adalah menyelenggarakan pengusahaan
pelayanan jasa angkutan kereta api komuter (untuk selanjutnya disebut
”Commuter” saja) dengan menggunakan sarana Kereta Rel Listrik di wilayah
Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang (Serpong) dan Bekasi (Jabotabek) serta
pengusahaan di bidang usaha non angkutan penumpang.
PERSYARATAN DAN KRITERIA REKRUTMEN PETUGAS PELAYANAN KRL (PPK)
PT. KAI COMMUTER JABODETABEK TAHUN 2014
1. Diberitahukan dengan hormat bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan
pegawai di PT. KAI COMMUTER JABODETABEK, perusahaan memberikan
kesempatan bagi warga Negara Indonesia untuk berkarier dan membangun
perusahaan.
2. Tugas Pokok Petugas Pelayanan KRL :
a. Sebagai petugas informasi;
b. Memastikan keselamatan penumpang dalam perjalanan KRL;
c. Mengatasi gangguan ringan pada KRL.
3. Kriteria untuk dapat mengikuti rekrutmen sebagai Petugas Pelayanan KRL (PPK) adalah sebagai berikut :
a. Warga Negara Indonesia (WNI);
b. Jenis kelamin wanita;
c. Usia serendah-rendahnya 20 tahun dan setinggi-tingginya 25 tahun, per 01 Januari 2015;
d. Memiliki / memperoleh ijazah SLTA dengan Nilai Ujian Nasional rata – rata 6,50;
e. Tinggi badan serendah – rendahnya 160 cm dengan berat badan seimbang /ideal;
f. Berpenampilan menarik;
g. Mampu berbicara dalam Bahasa Inggris;
h. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat dari POLRI;
i. Sehat jasmani / rohani dan tidak berkacamata serta tidak buta warna;
j. Tidak pernah terlibat narkoba dan atau psikotropika;
k. Tidak sedang dalam ikatan kerja langsung dengan instansi lain;
l. Bersedia ditempatkan diseuruh wilayah kerja Perusahaan;
4. Bagi yang memenuhi kriteria, dapat mengajukan permohonan lamaran dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut :
a. Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir;
b. Foto copy kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku;
c. Pas Foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm. Sebanyak 2 (dua) buah;
d. Surat keterangan belum menikah dari kantor pemerintahan setempat;
e. Surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang;
f. Surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian yang masih berlaku;
g. Surat keterangan sehat dan tidak buta warna dari dokter;
h. Surat pernyataan bersedia ditempatkan diseluruh wilayah PT. KAI Commuter Jabodetabek bermeterai Rp. 6000,-;
i. Curiculum Vitae, mencantumkan pengalaman kerja dan melampirkan refrensi kerja bagi yang berpengalaman kerja.
5. Prosedur Melamar :
Lamaran dikirimkan melalui pos ke PO BOX 1432 JKP 10014 dengan melampirkan seluruh persyaratan yang diminta.
Penerimaan lamaran ditutup pada tanggal 11 Desember 2014, hanya pelamar
yang memenuhi kualifikasi yang akan dihubungi untuk test. Tidak diadakan
surat menyurat dalam proses rekrutmen ini.
Sumber : www.jobaceh.com
Sumber : www.jobaceh.com
